Polisi Amankan Tersangka Pemicu Kebakaran Johar Baru
Kepolisian Sektor Johar Baru mengamankan seorang warga yang diduga pelaku pembakaran rumah hingga mengakibatkan kebakaran hebat di kawasan permukiman padat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3) malam.
Yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa
Sedikitnya, sebanyak 29 rumah terbakar dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 500 juta.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui api berasal dari lantai dua rumah salah satu rumah warga RT 09/01, bernama Ratna. Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya pun telah memerika empat orang saksi. Hasilnya, salah seorang warga berinisial R (25) diamankan karena diduga membakar baju di kamarnya dan api membesar hingga menghanguskan rumah lain.
Korban Kebakaran Ditampung di Dua Lokasi Pengungsian"Yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Islam di Pondok Kopi, untuk lakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (13/3).
Ia menyampaikan, berdasarkan rekam medis, R memang mempunyai gangguan jiwa. Namun pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pihak keluarga.
"Sebelumnya pelaku pernah diamankan karena memukul orang dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Informasinya sudah sembuh ternyata tidak," tandasnya.